Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pedagang Pasar Tanjung Pura Adukan Besarnya Biaya Pengelolaan Pasar ke DPRD Langkat
Pedagang Pasar Tanjung Pura Adukan Adanya Dualisme Pengelolaan Pasar ke DPRD Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Puluhan pedagang Pasar Tradisional Tanjung Pura mendatangi kantor DPRD Kabupaten Langkat mengadukan permasalahan yang terjadi di tempat para pedagang mencari rezeki, Kamis (21/8/2025).Kedatangan para pedagang ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil Ketua...
Latest News
Editor -
Narkoba Senilai Rp259 Miliar Dimusnahkan, Polrestabes Medan Bongkar 997 Kasus Jaringan Internasional
DETEKSI.co-Medan, Narkoba senilai Rp259.157.940.000 hasil pengungkapan jaringan internasional dimusnahkan Polrestabes Medan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di...

