Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pedagang Pasar Tanjung Pura Adukan Besarnya Biaya Pengelolaan Pasar ke DPRD Langkat
Pedagang Pasar Tanjung Pura Adukan Adanya Dualisme Pengelolaan Pasar ke DPRD Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Puluhan pedagang Pasar Tradisional Tanjung Pura mendatangi kantor DPRD Kabupaten Langkat mengadukan permasalahan yang terjadi di tempat para pedagang mencari rezeki, Kamis (21/8/2025).Kedatangan para pedagang ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil Ketua...
Latest News
Yusri -
Redam Gejolak Massa, Polres Lampung Tengah Pastikan Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Transparan
DETEKSI.co-LAMTENG, Jajaran Polres Lampung Tengah(Lamteng) bersama Forkopimda bergerak cepat melakukan mediasi terhadap konsentrasi massa yang memadati simpang Tugu Gajah...

