Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pelaku Copet
Pelaku Copet Terhadap WN Singapura di Batam Akhirnya Diciduk Polisi
DETEKSI.co-Batam, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan pelaku pencopetan terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) di kediaman pelaku, kawasan Sungai Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam.Kapolsek Lubuk...
Latest News
Pemkab Tapteng Tetapkan Belajar Daring 5 Hari ke Depan
DETEKSI.co-Tapteng, Dinas Pendidikan (Disdik) Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi menetapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring secara menyeluruh bagi...

