Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pelaku Persetubuhan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
DETEKSI.co - Batu Bara, Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tanggal 16 Juli 2026.Terduga pelaku berinisial M.A (44), warga Kecamatan Talawi, diamankan pada...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 Miliar
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan dunia usaha untuk...

