Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pemakaian
Beredar Informasi Kepsek SDN No 07099 Larang Pemakaian Jilbab, Yafet Buulolo: itu tidak Benar
DETEKSI.co-Gunungsitoli, Beredarnya informasi adanya pelarangan pemakaian jilbab di UPTD SDN No 070991 Mudik merupakan kesalahpahaman informasi. Kepala Sekolah Yonarius Ndruru, S. Ag tidak pernah menyampaikan larangan menggunakan jilbab kepada Peserta Didik yang beragama Islam.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas...
Latest News
Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
DETEKSI.co-Langkat, Majlis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR - RI) Delia Pratiwi Br Sitepu melaksanakan penyerapan Aspirasi masyarakat, kegiatan bertempat...

