Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pembenar
Ini Alasan Hakim Vonis Mati Sambo: Tak Terdapat Alasan Pembenar
DETEKSI.co-Jakarta, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf saat menjatuhkan vonis pidana mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Tidak terdapat alasan pembenar dan pemaaf dalam persidangan," ujar ketua majelis hakim Wahyu...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, mendampingi Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI...

