Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pembenar
Ini Alasan Hakim Vonis Mati Sambo: Tak Terdapat Alasan Pembenar
DETEKSI.co-Jakarta, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf saat menjatuhkan vonis pidana mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Tidak terdapat alasan pembenar dan pemaaf dalam persidangan," ujar ketua majelis hakim Wahyu...
Latest News
Yusri -
Kunjungi Polres Tulang Bawang, Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Tekankan Tiga Poin Penting Pengabdian
DETEKSI.co-TULANGBAWAWANG, Kunjungan kerja Ketua Bhayangkari Daerah Lampung, Ny. Ida Helfi, ke Polres Tulang Bawang pada Kamis (03/09/2026) bukan sekadar...

