Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pemohon Ahmad Rijal dan Darno
KPU Labura Minta Kepada Bawaslu Agar Menolak Seluruh Dalil yang Diajukan Pemohon Ahmad Rijal dan Darno
DETEKSI.co - Labura, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) gelar musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan lanjutan pada Sabtu (5/10/2024) digelar di Aula Kantor Bawaslu Jalan Pembangunan Dua, Aek Kanopan.
Penyelesaian sengketa pemilihan lanjutan mendengar tetermohon (KPU Labura) membaca tanggapapan dari pepemohon (Babapaslon...
Latest News
Jaksa Tolak Seluruh Pembelaan Terdakwa Sabu 1,9 Ton, Dalil Penasihat Hukum Tidak Layak
DETEKSI-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan tetap pada tuntutan terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dalam perkara dugaan penyelundupan narkotika jenis...

