Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Penanganan Ular
Prajurit Naga Karimata Dibekali Pengetahuan Penanganan Ular Berbisa
DETEKSI.co-Medan, Dalam rangka mempersiapkan diri sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI dengan Timor Leste TA 2023, maka sebagai Prajurit Naga Karimata yang Profesional, tangguh dan Unggul, harus memiliki kemampuan tempur yang handal termasuk penanganan bahaya hewan berbisa...
Latest News
Dilaporkan UU ITE, Yashar Ngaku Kecewa Tidak Dapat Keadilan
DETEKSI.co-Tapteng, Yashar Masri Siambaton menjalani persidangan, di Pengadilan Negeri Sibolga, atas perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

