Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Penyalahgunaan Wewenang
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Polda Sumut Nonaktifkan Sementara Kabid Propam dan Kasubbid Paminal
Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan. (DETEKSI.co/Ist)DETEKSI.co - Medan, Polda Sumatera Utara mengambil langkah tegas dan terukur sebagai respons terhadap berkembangnya informasi viral terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bidpropam. Dalam rangka memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif,...
Latest News
Editor -
Kapolres Samosir Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan, Oknum Polisi Diproses
DETEKSI.co-Dairi, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., mendatangi kediaman RN di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan,...

