
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 41,5 Kg Narkoba Jenis Sabu
DETEKSI.co-Medan, Kepolisian Medan berhasil gagalkan beredar 41,5 Kg sabu di wilayah hukum kota Medan. Dengan begitu artinya, 400 ribu jiwa anak bangsa bisa terselamatkan dalam
DETEKSI.co-Medan, Kepolisian Medan berhasil gagalkan beredar 41,5 Kg sabu di wilayah hukum kota Medan. Dengan begitu artinya, 400 ribu jiwa anak bangsa bisa terselamatkan dalam
DETEKSI.co-Langkat, Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto,SH,MH pada tanggal 20 Maret 2023 mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu disekitar jalinsum Medan –
DETEKSI.co-Redelong, Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, S.H, M.H beserta personel melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap peredaran kembang api dan petasan, di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah,
DETEKSI.co-Jakarta, Atas aksi heroiknya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 6,5 Kilogram, Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi, mendapat kehormatan untuk bertemu
DETEKSI.co-Medan, Kejahatan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang acapkali menjadi momok di masyarakat. Kali ini, seorang warga Silalahi (57) mengadu peredaran narkoba yang makin marak di lingkungannya.
DETEKSI.co – Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Ketua PN Kisaran, Kajari Asahan dan tamu undangan lainnya mengikuti Press
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Ancaman berupa teror dan aksi tindak kekerasan, kerap terjadi terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya dalam melakukan liputan mau pun pemberitaan. Hal itu juga baru
DETEKSI.co – Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan AKBP Budi Bhaktiar menandatangani
DETEKSI.co-Sergai, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 3 pelaku jaringan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Barang bukti
DETEKSI.co-Labura, Hukuman kurungan penjara karena kasus narkoba ternyata tidak menjamin seseorang akan lepas dari bisnis haram tersebut dan benar benar merasa bersalah atas segala perbuatannya.