Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PGN Subholding Gas Pertamina
PGN Subholding Gas Pertamina Peduli Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kejadian di Integrated Terminal Plumpang
DETEKSI.co-Jakarta, PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina cepat tanggap mendukung penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak Kejadian di Integrated Terminal, Jakarta, Plumpang (3/3/2023), malam.Bantuan yang diberikan berupa makanan siap santap, diapers lansia, diapers balita, selimut, dan obat-obatan sesuai...
Latest News
Editor -
PT ARM Menang di PTUN, Gandi Parapat Sebut Menhut “KO” dan Soroti Pencabutan Izin 28 Perusahaan
DETEKSI.co-Medan, PT ARM dinyatakan memenangkan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta setelah menggugat keputusan Menteri Kehutanan (Menhut)...

