Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah
Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah
DETEKSI.co-Langkat, Gerak cepat jajaran Polsek Hinai Polres Langkat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun VIII Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Hinai berhasil mengamankan...
Latest News
Editor -
Membenahi Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri
Belajar dari Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Jenderal SoedirmanOleh: Chazali H. Situmorang
Korupsi tidak cukup dilawan dengan menangkap...

