Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pos Pemeriksaan
Dinas Peternakan Sumut Perketat Pos Pemeriksaan Ternak Babi
DETEKSI.co-Medan, Dinas Peternakan Provinsi Sumut masih memperketat lalu lintas hewan berkaki empat seperti ternak babi dari luar wilayah Sumut. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap, Kamis (1/9/2022)."Semua ternak babi yang masuk ke Sumut,...
Latest News
Irvan -
Team Pembela Arif Soroti Kontradiksi Keterangan Saksi
DETEKSI.co - Medan, Team pembela Arif Al Qurniawan menyoroti sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses...

