Produksi dan Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Effendi dan Randy Didakwa di PN Batam
DETEKSI.co – Batam, Effendi dan Randy Yuanda, dua terdakwa kasus peredaran obat tanpa izin akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (5/11/2024).