Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Prof. Dr. Harris Arthur Hedar
Prof. Dr. Harris Arthur Hedar: 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan...
Latest News
Editor -
Turnamen Catur SIWO PWI Sumut-STOK Bina Guna Cetak Bibit Muda Berprestasi
DETEKSI.co-Medan, Turnamen Catur Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Sumut-STOK Bina Guna Medan menjadi ajang pembinaan sekaligus panggung bagi pelajar...

