Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PTPN 2
Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2 Murachman Diganjar 2 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Deli Serdang, Setelah sempat menghirup udara bebas sejak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, bulan Juni 2023 lalu, Murachman (65), akhirnya harus kembali mendekam dalam sel LP Lubuk Pakam.Majelis hakim Mahkamah Agung menerima kasasi jaksa penuntut umum dan...
Latest News
Yusri -
Camat Mesuji Timur Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Desa Berasan Makmur
DETEKSI.co-MESUJI, Camat Mesuji Timur, Yudian Murbantaka, S.K.M., menghadiri kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), Perlindungan Khusus Ramah Anak (PKRA),...

