Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PTUN Jakarta
Gugatan Partahi Siregar Tidak Diterima Bukan Ditolak PTUN Jakarta
DETEKSI.co-Medan, Gugatan Partahi Siregar Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) terhadap Menteri Hukum Republik Indonesia dan Richard Elyas Pardede di PTUN Jakarta tidak diterima. Keputusan tersebut diumumkan Rabu 13 Agustus 2025. Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan...
Latest News
Irvan -
Poldasu dan Polrestabes Medan Kawal Distribusi BBM, Pastikan Pasokan dan Pelayanan di SPBU Berjalan Lancar
DETEKSI.co - Medan, Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan melakukan monitoring dan pengecekan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah...

