Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Regional 5 Sumbagut
OJK Regional 5 Sumbagut Minta Pedagang Pakaian Bekas Ajukan Restrukturisasi Kredit
DETEKSI.co-Medan, Para debitur sektor perdagangan yang terdampak terhadap larangan penjualan pakaian bekas atau thrifting impor dapat mengajukan restrukturisasi kredit secara pribadi.Hal tersebut dibenarkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Bambang Mukti Riyadi saat memberikan tanggapan...
Latest News
Editor -
P-APBD Sumut 2026 Naik, DPRD Dorong Terobosan Dana Infrastruktur
DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)...

