Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Regional 5 Sumbagut
OJK Regional 5 Sumbagut Minta Pedagang Pakaian Bekas Ajukan Restrukturisasi Kredit
DETEKSI.co-Medan, Para debitur sektor perdagangan yang terdampak terhadap larangan penjualan pakaian bekas atau thrifting impor dapat mengajukan restrukturisasi kredit secara pribadi.Hal tersebut dibenarkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Bambang Mukti Riyadi saat memberikan tanggapan...
Latest News
Irvan -
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
DETEKSI.co - Medan, Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan...

