Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rekan Bisnis
Tipu Rekan Bisnis Hingga Ratusan Juta, Marbot Mesjid di Batam Terancam 4 Tahun Penjara
DETEKSI.co - Batam, Terdakwa Basri alias Pak Cik, pria paruh baya yang sehari-harinya bekerja sebagai marbot mesjid, terancam 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam terkait penipuan modus bisnis (Jual-beli) ikan Bilis.Tindak pidana penipuan yang dilakukan terdakwa dikemukan...
Latest News
Irvan -
Apartemen Mewah di Jalan Abdul Hakim Kerap Jadi Lokasi Transaksi Pod Getar, 2 Pengedar Narkotika dan 1 Bandar Ditangkap Polisi
Apartemen Mewah di Jalan Abdul Hakim Medan jadi tempat transaksi Pod Getar, 2 pengedar narkotika dan 1 bandar ditangkap...

