Riansyah

Edarkan Sabu di Batam, Riansyah Divonis 7 Tahun Penjara

DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Riansyah alias Rian bin Herman dalam perkara peredaran narkotika. Putusan itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Verdian Martin pada sidang, Selasa (9/9/2025).Dalam amar putusan, hakim menyatakan terdakwa terbukti sah...

Latest News

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas 

DETEKSI.co - Medan, Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan...