Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rumah Adat Nias
Tegas! PPN Tolak Perubahan Model Rumah Adat Nias di TMII
DETEKSI.co - Jakarta, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merevitalisasi atau membangun kembali Rumah Adat Nias (Omo Hada Nias) yang ada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.Proyek pembangunan rumah adat yang sudah mencapai...
Latest News
Yusri -
Pemkab Mesuji Resmi Dikukuhkan BSSN sebagai Tim Tanggap Insiden Siber Daerah
DETEKSI.co-MESUJI, Pemerintah Kabupaten Mesuji resmi menerima Surat Tanda Registrasi dan dikukuhkan sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer...

