Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sanksi Cabut Izin Usaha
THM Medan Dilarang Total saat Ramadan, Pemkot Ancam Cabut Izin Usaha Membandel
DETEKSI.co-Medan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan dipastikan tidak boleh beroperasi selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah. Larangan ini berlaku mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026.
Kebijakan tegas tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara, saat...
Latest News
Yusri -
Polres Mesuji Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal, 118.400 Batang Disita Senilai 88 Juta
DETEKSI.co-MESUJI, Unit II Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus penyelundupan rokok tanpa cukai di...

