Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sei Kambing D
Warga Sei Kambing D Adukan Pembangunan Rumah ke Pemko Medan, Minta Izin PBG Dievaluasi
DETEKSI.co-Medan – dr. Robert Valentino Tarigan, S.Pd., SH., MH., warga Jalan Sei Serapuh Nomor 35, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, melayangkan surat keberatan kepada pihak Kelurahan Sei Kambing D dan Kecamatan Medan Petisah. Ia meminta...
Latest News
Editor -
KPU Buka Alasan Terima Suket Pendidikan Gibran, Ini Dasarnya
DETEKSI.co-Jakarta, KPU menjelaskan alasan menerima surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenuhan syarat pendidikan saat pendaftaran...

