Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sembunyikan
Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Sepasang Kekasih di Batam Terancam 20 Tahun Bui
DETEKSI.co-Batam, Sepasang kekasih, As'alukal Khusnul Afiata dan Reza Falafi, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (16/7/2025). Keduanya diadili dalam kasus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tempat tak lazim, yakni celana dalam dan dompet hitam.Sidang dengan...
Latest News
Editor -
Bawa Ratusan Logistik Pengungsi Sinabung, Rapidin Simbolon Tegaskan PDI Perjuangan Hadir di Tengah Rakyat
DETEKSI.co-Karo, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak erupsi Gunung...

