Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
SH menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan
Anggota MPR RI dari Partai Golkar, Delia Pratiwi Br. Sitepu, SH Menggelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
DETEKSI.co-Langkat, Anggota MPR RI dari Partai Golkar, Delia Pratiwi Br. Sitepu, SH menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.Pertemuan sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota...
Latest News
Ketua Dekranasda Tapteng Hadiri Pameran KRIYANUSA di Jakarta
DETEKSI.co-Tapteng, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rismawaty Sitorus menghadiri pembukaan Pameran KRIYANUSA 2026 di...

