Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tak Bisa Ditekan
PN Batam Tegaskan Hakim Tak Bisa Ditekan Jelang Pembacaan Putusan Perkara Sabu 1,9 Ton
DETEKSI.co-Batam, Menjelang pembacaan putusan perkara penyelundupan hampir dua ton sabu, Pengadilan Negeri Batam menegaskan bahwa majelis hakim tidak berada dalam tekanan pihak mana pun.
Sidang pembacaan vonis terhadap enam terdakwa kasus narkotika tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/3/2026). Perkara ini...
Latest News
Bayar PKB Bamuhas, Sopir Angkot di Tapteng Dapat Hadiah TV
DETEKSI.co-Tapteng, Seorang sopir angkutan kota di Tapanuli Tengah (Tapteng) beruntung, mendapat hadiah televisi, setelah rutin melunasi pajak kendaraannya pelat...

