KRIMINAL
Korban dan Pelaku Berdamai, Tapi Terlapor Masih Dipenjara
DETEKSI.co-Medan, Korban tindak pidana dugaan pelecehan seksual inisial S (21) warga Jalan Pelita VI Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan mengakui bahwa dirinya bersedia mencabut laporan