Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Timah Ilegal
Selundupkan 7,5 Ton Timah Ilegal ke Malaysia, Para Tersangka Dideportasi
DETEKSI.co-Batam, Upaya penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara kembali terbongkar. Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dideportasi dari Malaysia setelah tertangkap membawa 7,5 ton pasir timah ilegal asal Indonesia ke Negeri Jiran.Belasan...
Latest News
Editor -
Pencurian Motor Ojol Tunarungu di Medan Terungkap, Pelaku Diduga Beraksi 42 Kali
DETEKSI.co-Medan, Polisi menangkap M Arif Matondang (30), pria yang diduga mencuri sepeda motor milik pengemudi ojek online penyandang tunarungu,...

