Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
untuk Huntap Korban Banjir Langkat
Bupati Syah Afandin Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima hibah lahan seluas 4,6 hektare dari PT Rapala Sri Timur untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Langkat. Penyerahan hibah tersebut berlangsung dalam pertemuan silaturahmi di Rumah...
Latest News
Bupati Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan keuangan daerah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus...

