Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
YP. HKBP P. Brayan
PKM Polmed Bantu YP. HKBP P. Brayan
DETEKSI co-Medan, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Politeknik Negeri Medan memberi bantuan bell elektronik (lonceng otomatis) dan jaringan internet kepada Yayasan Perguruan SMP HKBP P. Brayan, Medan. Pemberian bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim PKM Polmed Bhakti Viyata...
Latest News
Editor -
PT ARM Menang di PTUN, Gandi Parapat Sebut Menhut “KO” dan Soroti Pencabutan Izin 28 Perusahaan
DETEKSI.co-Medan, PT ARM dinyatakan memenangkan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta setelah menggugat keputusan Menteri Kehutanan (Menhut)...

