DETEKSI.co-Medan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut), Lasro Marbun akan menyelesaikan kepala sekolah maupun pejabat di dinas pendidikan yang bermain curang dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2022/2023.
Demikian ditegaskannya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Kamis (28/4/2022). Jika ada yang curang dan tidak objektif dalam PPDB nantinya, maka akan kita selesaikan baik itu kepsek, kacabdis maupun jajaran lainnya,” ujar Lasro.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dunia pendidikan menjadi fokus yang harus dibenahi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah. Maka dari itu, ia berkomitmen untuk mewujudkan PPDB online kali ini benar-benar objektif.
“Tidak semua harus di negeri. Banyak sekolah swasta juga yang bagus. Pemahaman ini harus diberikan. Dan saya meminta stakeholder lainnya untuk membantu kami mewujudkan dunia pendidikan yang objektif,” sebutnya.
Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi dan website. Untuk SMA tahap I dibuka pada 9-26 Mei 2022. Pada tahap I adalah jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, anak tenaga kesehatan covid-19. Kemudian jalur prestasi nilai rapor, jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik,” katanya.
Lalu tahap II, lanjut, Lasro, pada 31 Mei – 21 Juni 2022, yaitu jalur zonasi (zona I, II, III). Kemudian, untuk SMK dibuka juga 2 tahap, yakni tahap I pada 9-26 Mei 2022, tahap I adalah seleksi afirmasi.
Selanjutnya, seleksi perpindahan orang tua/wali, anak tenaga kesehatan covid-19. Kemudian seleksi prestasi hasil lomba akademik dan non-akademik dan seleksi jarak domisili.
“Kemudian tahap II pada 31 Mei-21 Juni 2022, yaitu jalur zonasi,” kata Lasro didampingi Sekretaris Disdik Sumut Murdianto, Ketua Panitia PPDB Sumut 2022/2023, Ichanul Siregar.
Lebih lanjut Lasro mengatakan, pengumuman PPDB tahap I pada 30 Mei 2022 dan tahap II pada 29 Juni 2022. Para calon peserta didik yang diterima mendaftar ulang pada 30 Juni – 9 Juli 2022. (Irwan Ginting)