Terciduk Macan Polres Batu bara, Boyke Akui Menggelapkan 3 Mobil

DETEKSI.co-Batu bara, Diketahui Boyke Ranto Simanjuntak adalah warga Pekanbaru Riau yang sering melakukan kegiatan penggelapan Mobil berbagai merek dan beroperasi Kabupaten Batu bara dan korbannya berasal dari luar daerah seperti Riau.

Dalam melakukan kejahatannya Boyke 42 tahun bermodus sebagai seorang Pengusaha minyak yang akan melakukan perjalanan ke luar kota dengan memperdayai korbanya merental Mobil.

Melalui Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadi menyampaikan, Modus yang dilakukan Boyke berpura pura kemalaman dan beristirahat di hotel atau penginapan bersama sang Driver ( Supir ) lalu setelah supir tertidur Boyke mengambil kunci mobil dan membawanya kabur beserta barang yang ada.

Dalam melakukan aksinya Boyke sering mencari target rental mobil dan saat ini Boyke sudah melakukanya 3 kali di Wilayah hukum Polres batu bara, untuk para korbanya nya kebanyakan dari luar kota dan dirinya membawa para korban ke batu bara.

Adapun kita aman kan berupa barang Bukti 2 buah mobil merek Avanza warna Hitam dan Xenia warna Putih dan kita Masi melakukan pengembangan kepada tersangka terkait pengakuannya ada tiga mobil.

Sementara ini kita sudah menahan Seorang penadah berinisial SM warga Tebingtinggi dan saat ini juga Masi kitalakukan pengembangan . Beberapa mobil di jual tersangka Boyke ke penada berkisar 9 sampai 13 juta , nah dalam hal pelanggaran Hukum Ini Boyke akan di kenai hukuman maksimal 5 tahun kurungan Penjara, ungkap Kasat yang di kenal macan Polres Batu bara.

Adapun beberapa kasus yang di paparkan pada Press Rilis berupa kejahatan 6 Orang pencurian kabel Telkomsel dan Penggelapan Mobil Yang di lakukan Boyke Cs pada Rabu ( 23/2/2022 ) sore. ( Boim )