Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Menggelapkan
Terciduk Macan Polres Batu bara, Boyke Akui Menggelapkan 3 Mobil
DETEKSI.co-Batu bara, Diketahui Boyke Ranto Simanjuntak adalah warga Pekanbaru Riau yang sering melakukan kegiatan penggelapan Mobil berbagai merek dan beroperasi Kabupaten Batu bara dan korbannya berasal dari luar daerah seperti Riau.Dalam melakukan kejahatannya Boyke 42 tahun bermodus sebagai seorang...
Latest News
Editor -
Jembatan Roboh Medan, Rico Waas Gerak Cepat Bangun Akses Baru Lebih Aman
DETEKSI.co-Medan, Jembatan roboh Medan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun...

