Terjerat Utang Perkreditan, Rasmini Nekat Gantung Diri

DETEKSI.co – Sergai, Diduga  terjerat utang dan himpitan ekonomi, Rasmini alias Mini (40) nekat gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon di dalam rumahnya di Dusun Kenari, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (7/5/2021) sekira pukul 19.05 WIB.
Peristiwa bunuh diri itupun dilaporkan warga ke Polsek.  Perbaungan. Selanjutnya   personel Polsek Perbaungan  mendatangi TKP dan melakukan  penyelidikan.
Pada saat personel polisi melihat mayat wanita yang posisinya sudah dalam keadaan tidak  bernyawa lagi. Namun saat petugas kepolisian tiba  tali yang  yang mengikat leher korban sudah dalam keadaan dibuka.
Kemudian dilakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan atau baket dari saksi-saksi.
Setelah di lakukan interogasi terhadap saksi Edy Yusuf (suami korban), ia mengatakan  bahwa  pada  saat sepulang  bekerja  di  perjalanan di hubungi anaknya bernama Rama Dani Pikri (22) yang  mengatakan  kalau ibunya  gantung  diri.
Mendengar informasi itu,  Edy Yusuf bergegas kembali ke rumah dan setelah sampai  di rumah  ia  melihat korban dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa lagi, kemudian dengan perasaan syok ia menghubungi Kepala Dusun dan Kepala Desa serta memberi tahu kewarga sekitar.
Menurut pengakuan suami korban, karena merasa kasihan ia di bantu anak laki-lakinya  membuka tali pengikat leher korban dan menurunkan korban serta meletakkan korban di ruangan tengah.
Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan , Sabtu (8/5/2021) mengungkapkan setelah petugas Polsek Perbaungan melakukan  serangkaian  interogasi terhadap  keluarga  dan  orang tua korban diperoleh  informasi  bahwa korban  memang  sedang mengalami depresi  karena  tekanan  ekonomi.
Menurut suaminya, sambung Kapolres,  korban  memiliki beberapa  hutang piutang di beberapa tempat perkreditan, sehingga  dugaan  sementara korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan  diri  pada  tiang rumah dengan  menggunakan  seutas  tali rabiah.
Kemudian, kata Kapolres, dilakukan pemeriksaan pemeriksaan luar korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam  dan  pihak bkeluarga  keberatan bila mayat korban dilakukan pemeriksaan  secara  otopsi.
Hal itu  dinyatakan  dengan  surat pernyataan  dan surat permohonan tidak  dilakukan  tindakan  autopsi terhadap mayat korban yang di ketahui oleh Kepala Desa Melati II dan Kepala Dusun Kenari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Berdasarkan permohonan dari keluarga tersebut kemudian mayat korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk di lakukan pemakaman oleh pihak keluarga,” pungkas Kapolres.(Budi).