DETEKSI.co – Baubau, Kasipidsus Kejari Baubau Muhammad Heriadi, SH MH, saat ini harus bekerja maksimal dalam penegakan hukum untuk penyelamatan keuangan negara diwilayah hukumnya.
Bahkan Beberapa bulan terakhir Kejari Baubau sudah melakukan penyidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pekerjaan pembangunan Pasar Karya Pembangunan Pasar Karya Palabusa yang dilaksanakan oleh PT TSIP tahun anggaran T.A 2017 dengan nilai kontrak Rp2.865.720.000,00.
Disela Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61- Secara khusus kepada media ini Kasipidsus Kejari Baubau, Muhammad Heriadi,SH,MH, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendalami kasus ini, “bahkan dalam kasus ini kita telah memeriksa beberapa orang saksi-saksi yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan Pasar Karya Palabusa Tersebut,” tegas Mantan JF Pidsus Kejari Gayo Aceh ini, Kamis,(22/7/2021).
Tidak itu saja, bahkan pihaknya sudah memaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan, dimana proses penyidikan ini supaya membuat terang kasus tersebut, “kalau untuk penetapan tersangka belum ada sebab, kita masih menunggu hasil Audit BPKP Propinsi Sulawesi Tenggara jika PPKN (Penghitungan Kerugian Negara) sudah ada dari BPKP maka akan kita tetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut,” paparnya.
Ditambahkan kembali oleh Muhamad Heriadi, terkait dengan uraian mendalam perkara Pasar Karya Palabusa akan dijelaskan lebih detail saat penetapan tersangka nanti.(Red/Ril)