Terkait Pansus IMB, Waki Ketua DPRD Medan : Masih Mempelajari Dahulu Apa Saja Urgensinya

DETEKSI.co – Medan, Usulan pembentukan Panitia Khusus Izin Mendirikan Bangunan (Pansus IMB) yang digagas lintas fraksi oleh anggota DPRD kota Medan yang duduk di komisi IV tampaknya masih harus penuh perjuangan, sebab, masih menjadi perbincangan apakah usulan yang diinisiasi oleh Antonius D Tumanggor bersama teman-temannya di Komisi IV ini akan diterima atau ditolak.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Ihwan Ritonga, SE.,MM dari Fraksi Partai Gerindra Kota Medan ketika dikonfirmasi diruangan kerjanya menanggapi wacana pembentukan Pansus IMB yang digagas oleh Komisi IV mengaku masih mempelajari dahulu apa saja urgensinya sehinga terjadi ide ataupun wacana dari anggota DPRD yang duduk di komisi IV hendak membentuk Pansus IMB, sebab, lanjuntya, jika terbentuknya Pansus disebabkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan di komisi IV, maka Pansus tidak perlu dilakukan.

”Kita lihat dulu urgensinya apa, kita akan panggil ketua Pansus IMB nya dan minta untuk dipaparkan terlebih dahulu, apa-apa saja yang menjadi alasan sehingga muncul usulan pembentukan pansus tersebut. Jika dengan dibentuknya pansus, dapat menjamin peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi IMB meningkat dan target akan tercapai, kita akan dukung, namun jika tidak apalagi hanya disebabkan permasalahan suka atau tidak suka, maka saya rasa pansus tersebut tidak perlu dibentuk,” terang Ihwan Ritonga yang juga ketua DPC Partai Gerindra kota Medan, Senin (06/07/2020).

Sambung Ihwan lagi, jika dilihat dari tupoksi komisi IV, bahwa fungsi dari komisi tersebut memang sudah melekat untuk pengawasan infrastruktur termasuk perizinan bangunan. ” Jadi kami selaku pimpinan hanya tinggal meminta laporan dari hasil-hasil Rapat yang di RDP kan ataupu hasil Kunjungan Kerja (kunker), yang dilakukan oleh Komisi IV. Selama ini sudah enam bulan lebih, kita juga belum pernah menerima apa hasil perkembangan yang dilakukan, kita tidak tahu sama sekali, maka saya berpendapat jika memang pembentukan Pansus bisa menjamin peningkatan PAD Kota Medan dari perizinan IMB, tentunya akan saya dukung,” ungkap koordinator Komisi IV DPRD Kota Medan ini.

Sementara, sampai saat ini, meskipun secara syarat, pembentukan Pansus IMB sudah layak karena sudah mendapat dukungan dari lintas fraksi yang ada di Komisi IV, namun usulan ini masih menjadi pertimbangan bagi para pimpinan Fraksi yang duduk di legislatif tersebut.

Sementara itu, Riski Nugraha dari Fraksi Golkar saat diminta tanggapannya terkait wacana pembentukan Pansus IMB mengatakan, bahwa wacana pembentukan pansus IMB bukan lah untuk kepentingan pribadi atau kelompok, namun murni sebagai ruang agar komisi IV DPRD Medan dapat melaksanakan tupoksinya mencari tahu kemana saja kah dana izin mendirikan bangunan itu mengalir, sebab, dari jumlah bangunan yang ada, namun PAD dari retribusi IMB menurun. ” Ini yang sebenarnya ingin kita kupas bang, sehingga kita harapkan akan dapat solusi ataupun lahirlah rumusan ataupun perda agar peningkatan PAD dari sektor rertibusi IMB tercapai,” pungkasnya sambil mengatakan masih menunggu keputusan dari ketua fraksi Golkar terkait dukungan pembentukan Pansus IMB tersebut.Red/Van)