DETEKSI.co-Medan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung tes urine terhadap jajaran pejabat utama dan kapolres se-Sumatera Utara dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026. Langkah tegas ini digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026), sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri untuk memastikan internal Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan tes urine tersebut bukan sekadar seremoni. Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat pengawasan internal dan menjaga kehormatan institusi.
Pelaksanaan tes urine di Markas Polda Sumatera Utara itu diikuti Wakapolda, seluruh Pejabat Utama (PJU), Kapolres jajaran, para Kepala Satuan Kerja (Kasatker), serta Kasat Narkoba Polres.
Menurut Kapolda, keteladanan harus dimulai dari pimpinan. Ia menyatakan tes urine diawali dari dirinya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan kapolres.
“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” tegasnya.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran memperkuat langkah preventif dan pengawasan melekat. Tujuannya mencegah pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Kapolda menekankan komitmen “zero pelanggaran” harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin dan hukum yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” ujarnya.
Dalam Rapim 2026 itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme dan responsif terhadap dinamika sosial. Ia meminta setiap satuan cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Rapim Tahun 2026 tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumatera Utara mendukung dan mengamankan program kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara, dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red)



