DETEKSI.co – Batam, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu orang diduga masuk ke dalam kelompok teroris.
Dari informasi yang berhasil didapatkan, pada 6 November 2020 sekira Pukul 17.00 WIB, Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankan satu orang yang diduga tergabung ke dalam jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
MA alias AF berhasil diamankan di Perumahan Armindo Raya, Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam setelah diketahui merupakan adik kandung dari Andi Darma yang sudah ditangkap terlebih pada, Jumat (6/11/2020) di Sumatera Barat.
Dari hasil penggeledahan, di rumah adik kandung Sdr. Andi Darma yang sudah ditangkap terlebih pada hari Jumat tanggal 6 November 2020 pukul 08.55 WIB di Sumatera Barat.
Dari hasil penggeledahan di rumah MA alias AF, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankan sajam jenis karambit, bahan untuk senjata (pistol) rakitan yang belum di rangkai, panah beserta busur dan beberapa alat bukti lainnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan terkait diamankannya MA alias AF tersebut.
“Ya benar, saat ini pelaku sudah diamankan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Dan saat ini masih terus melakukan pengembangan,” kata Harry, Minggu (8/11/2020). (Hendra S)