DETEKSI.co – Sergai, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, digeledah tim satuan khusus Pemberantas Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Kamis (19/5/2021) sekira pukul 10:00 WIB.
“Maaf ya bang, untuk sementara awak media belum bisa masuk kedalam dan harus menunggu diluar garis line. Nanti hasil akan diberikan langsung”ucap petugas Timsus Anti Pemberantas Korupsi.
Pada saat disinggung awak media apakah hal ini terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak petugas enggan memberikan komentar dan langsung meninggal awak media diluar garis bertulisan Kejaksaan RI .
“Nanti akan diberikan langsung sama atasan, kita tidak ada wewenang bang”ucap petugas Timsus.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Agus Adi Atmaja SH saat dikonfirmasi juga belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
“Nanti ya! Pasti kita akan memberikan keterangan resmi”ucap Agus
Hasil pantauan Deteksi.co dilokasi, Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai terlihat dengan pengawalan ketat oleh pihak aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Selain itu, terlihat petugas Timsus Anti Pemberantas Korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai juga terlihat masih melakukan penggeledahan dan membawa berkas berkas dari dalam kantor KPU Sergai.
Sementara untuk seluruh halaman Kantor Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai terlihat terpasang garis line bertulisan Kejaksaan RI.
Kepada Deteksi.co Salah satu pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementrian Agama Kabupaten Serdang Bedagai yang enggan disebut namanya mengatakan, awalnya saya tadi distop bang sama petugas Timsus dan mereka berkata “pegawai KPU ya.
Saat itu juga saya langsung menjawab bukan pak saya pegawai Kemenag pak.”ujar.
Namun, lanjut pegawai. Infonya kasus OTT bang. Karena kulihat seperti seperti kayak mau tangkap”ungkapnya. (Budi)