DETEKSI.co- Langkat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy F Sianturi, didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu, memberikan penguatan dan pengarahan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya bidang keamanan kepada jajaran Lapas Pemuda Langkat bertempat di Aula Lapas Narkotika Langkat. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang beserta Ka. UPT wilayah Langkat beserta jajaran. Kamis (14/03/2024).
Kedatangan Kadivpas kali ini untuk memberikan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi yang mengangkat materi berupa isu gangguan kamtib di lapas/rutan.
Kadivpas menyampaikan untuk senantiasa waspada dan selalu bekerja keras dan berintegritas demi perbaikan dan perubahan Pemasyarakatan yang lebih baik. “Kita harus bekerja secara profesional dan proposional, harus senantiasa mempunyai kemampuan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib. Kita harus bekerja dengan berpedoman pada instruksi Menteri, Surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan surat edaran dari Kantor Wilayah,” ujarnya.
Kadivpas juga menekankan kepada seluruh jajaran agar menerapkan 3+1 Kunci pemasyarakatan maju diantaranya untuk selalu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, memberantas peredaran gelap narkoba, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya agar terciptanya lingkungan lapas yang aman dan terhindar dari gangguan kamtib. (Tim)