Deteksi.co – Kediri, Aliansi pekerja sor terop ( bawah tenda ) mendatangi Kantor Bupati di Jalan Sokerno Hatta Kabupaten Kediri, Jawa Timur, lantaran menuntut agar Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan ijin untuk melakukan kegiatan hajatan, pentas seni atau hiburan di masa pandemi covid-19, walaupun dengan protokol kesehatan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi disetiap acaranya, Kamis (30/07/2020).
Aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kadiri diikuti sekitar 1000 massa dengan membawa sound system dan poster yang bertuliskan ‘Kediri wayahe Izinkan Kami Berkarya Seni Kembali’, ‘Semangat Indonesiaku kami tidak minta bantuan kami hanya minta izin bekerja kembali’.
Ridwan korlap aksi aliansi pekerja sor terop mengatakan, bahwa genap empat bulan, tepatnya sejak pertengahan Maret lalu, semua job mereka harus dibatalkan. Karena semua kegiatan penghimpunan massa yang bisa memicu kerumunan tidak diizinkan digelar. Sehingga kegiatan yang persiapan sudah tertata rapi, terpaksa event pun harus batal total.
“Kami tidak iri bahwa diwilayah Kabupaten Kediri masih banyak cafe-cafe tetap aktifitas seperti hari – hari biasa tanpa protokol kesehatan. Setahu saya seperti itu, dan saya juga yakin bahwa teman-teman dari kepolisian juga pada tahu. Namun demikian tidak ada tindakan sama sekali,” keluhn Ridwan.
Masih menurut Ridwan, dampaknya sangat berat dirasakan. Para pekerja sor terop ini mulai dari jasa penyedia tenda, dekorasi, sound system, pembawa acara atau mc, dokumentasi, catering, souvenir, juga para musisi, dalang bersama pengrawit dan sinden, dan sebagainya. Praktis selama tiga bulan tidak memiliki penghasilan, dampak ekonomi pun sangat dirasakan.
Apalagi seluruh anggota paguyuban menggantungkan hidupnya dari kegiatan tersebut.
“Kami menuntut Pemerintah agar segera menerbitkan aturan terkait dengan ijin untuk mempebolehkan kegiatan hajatan, pernikahan serta kegiatan lain. Agar kami bisa bekerja kembali Kami semua masih bisa bertahan selama empat bulan dan kami akan tetap berusaha tuntutan kami bisa dipenuhi, jelasnya.
“Hasil pertemuan dengan tim gugus tugas ini kami akan diundang kembali pada Selasa depan, karena pihak tekait akan melakukan koordinasi terkait tuntutan para pekerja seni,”ungkapnya.
Slamat Turmudji selaku Kepala BPBD Kabupaten Kediri mengatakan, usai bertemu dengan perwakilan aksi kami sudah menyampaikan kepada paguyuban pekerja seni dan pemilik terop maupun sound system untuk bertemu kembali pada Selasa depan.
“Jika nanti ada keputusan ijin keluar, harus ada kesepakatan bersama penerapan protokol kesehatan. Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Nanti, kedepan akan dibentuk satgas pemulihan dampak ekonomi yang akan dibentuk di daerah-daerah saat ini masih menunggu juklak dan juknisnya,” ungkapnya. (Didik S)