Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Tembak Pelaku Pembobol Rumah

DETEKSI.co – Medan, Unit Resrim Polsek Percut Sei Tuan yang kerab beraksi di wilayah hukumnya berhasil dibekuk pada Minggu (16/8/2020).

Penangkapan itu dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku yang bernama Rizal sedang berada di Jalan William Iskandar. Berkat informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricki Pripurna Atmaja, SIK mengatakan saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku. Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan untuk dilakukan perawatan.

Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak enam kali selama satu bulan selama bulan Agustus 2020 ini di wilkum Polsek Percut Sei Tuan, seperti di kawasan Jalan Bhayangkara Gang Pribadi dengan kerugian HP OPPO, Jalan Bhayangkara depan Gang Pribadi dengan kerugian sepeda motor Vario, Jalan Bhayangkara Gang Buntu dengan kerugian sepeda motor Supra, Jalan Simpang Pasar 12 Bhayangkara dengan kerugian sepeda motor Honda Supra 125, Jalan Pancing Gang Pamio dengan kerugian sepeda motor Supra Fit, Jalan Bhayangkara depan Gang Pribadi dengan kerugian sepeda motor Vario.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti yakni, 1 buah Kunci T, 1 buah obeng, 1 buah PS 3, 1 buah baju yang digunakan oleh pelakudanu dan 1 buahpisau lipat.

“Saat ini pelaku akan diambil keterangan untuk melengkapi berkas sebelum pada akhirnya diserahkan kepada jaksa,” ujar Kapolsek.(Red)