DETEKSI.co – Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si selaku tim pembina BLUD, didampingi Asisten 2, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi lakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Kamis (18/01/2023).
“UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Jhon Hardi.
Selanjutnya Sekda berharap kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal.
“Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter,” pinta Jhon Hardi.
Di kesempatan tersebut Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan.(Dek)