Usai Antar Ganja, Bandar Narkoba Diringkus Polres Binjai

DETEKSI.co-Binjai, Semenjak menjabat sebagai Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, S.H.,S.I.K.,M.Si, bertekad dan berkomitmen untuk memberantas segala peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres Binjai.

Untuk menindak lanjuti atensi dari pimpinan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H.,M.H., memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai tempat peredaran gelap narkotika yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat.

Tepatnya hari Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 17.00 wib, di jalan T.A Hamzah Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Binjai utara, tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial AW (51) yang diduga sebagai bandar narkoba.

Pada saat penangkapan TIM dapat mengamankan barang bukti berupa ; 2 (dua) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik asoi dengan berat brutto 2 kg dan 1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam.

Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, S.H.,S.I.K.,M.Si, melalui Kasi Humas membenarkan kejadian tersebut (11/04/2023). “Telah kita amankan, kemudian dilakukan interogasi awal terhadap AW (51) dan dianya mengakui bahwa memperoleh ganja tersebut dari seseorang dengan isial BP,” kata Hendrick.

Dan takut akan kehilangan buruannya Tim langsung melakukan pengejaran terhadap BP, dan berkat kesigapan petugas saat itu TIM dapat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial BP als BOTAK ( 38) di jalan soekarno – hatta kelurahan tunggurono kecamatan binjai timur, Kota Binjai,

Terhadap BP als BOTAK tim dapat mengamankan barang bukti berupa ; 11 (sebelas) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik asoi dengan berat brutto 12 kg, 3 (tiga) bungkus plastik asoi , 1 (satu) buah timbangan warna hijau, 6 (enam) buah lakban warna coklat, 1 (satu) unit Hp merk nokia warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax dengan No. Polisi BK 6665 AHJ. (Ril)