DETEKSI.co Medan, Biadab. Itulah kata yang pantas disematkan kepada Hasan Basri Lubis (30) warga Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntugan.
Sebab bagaimana tidak. Mandor angkutan kota (Angkot) Mitra ini ditangkap polisi setelah aksinya yang memukuli seorang wanita terduga pencuri viral di media sosial (Medsos) pada Selasa, 9 Februari 2021 sore.
Mandor angkot Mitra sok jago ini akhirnya ditangkap di Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntugan, pada Rabu, 10 Februari 2021 sekira pukul 18.00 WIB.
“Pelaku akhirnya kita tangkap setelah videonya viral di medsos,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Kamis (11/2/2021), melalui siaran persnya di sejumlah grup WhatsApp.
Diterangkan Kapolsek, kejadian pemukulan terhadap terduga pelaku pencurian terjadi di Pajak Melati, dimana warga mengamankan seorang perempuan yang diduga maling.
Kemudian, oleh warga dan Beny membawa perempuan tersebut ke dalam Pajak Melati. “Di sini, pelaku Hasan Basri Lubis memukul wajah, kepala dan menjambak rambut perempuan itu,” urai Zulkifli seraya menambahkan lalu warga dan Beny membawa perempuan itu ke kantor lurah.
Dalam video yang berdurasi sekira lima menit itu, terlihat juga pria yang memakai rompi bertuliskan Dinas Perhubungan (Dishub) juga ikut memukuli dan menunjang wajah wanita terduga pencuri tersebut.
Namun, hingga kini terduga pelaku pria yang memakai rompi Dishub tersebut, belum diamankan polisi. (Red/Pea)