Viral Pelaku Penganiayaan Melarikan Diri dari Sel Polsek Lolowau, Kasi Humas Polres: Terduga Pelaku Belum Ditahan

DETEKSI.co – Nias Selatan, Yoramo Halawa (29), terduga pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap Libena Gulo, dan penculikan terhadap anak dibawah umur inisial EL (keponakan Libena), diduga telah melarikan diri dari sel Polsek Lolowau, Nias Selatan, viral di media sosial.

Dalam unggahan akun Facebook K-Lydia Gulo, menyebutkan bahwa terduga pelaku telah melarikan diri dari penjara. Dalam unggahan itu turut juga dibagikan foto-foto terduga pelaku saat di penjara.

“Minggu, 23.37, Diberitahukan kepada semua teman2 yang ada dimedia sosial, jika bertemu dengan orang yang ada difoto ini, tolong ditahan dan ditangkap, sebab telah melarikan diri dari penjara jam 10.00 WIB tadi”, tulisnya di akun Facebook miliknya.

Unggahannya tersebut sontak menjadi pembicaraan warganet di media sosial.

Tak sedikit yang menyesalkan petugas penjagaan yang lalai dalam menjalankan tugas.

“Bagaimana bisa melarikan diri tahanan, itu merupakan kelalaian oknum petugas disana”, tulis akun Moni Laoli.

“Perlu di proses petugasnya itu, masa bisa lari orang penjara kan ada piket, jangan2 di duga piketnya itu ada permainan”, tulis akan Bedali Lase Bellas.

“Anehnya pelaku sudah di tangkap dan diamankan di penjara, pelaku masih bisa lari suatu pertanyaan besar?????????”, tulis akun Ama LeoNathan Gulo.

“Kemungkinan gemboknya sudah tidak bisa digunakan dan piketnya juga tidak ada di lokasi tugas”, tulis akun Ama Griselda Laia.

“Melarikan diri dari penjara? Penjara semudah itu kah dibobol? Atau mungkin ada orang dalam”, tulis akun Arys Laia.

Dilansir dari detik-news.co.id, Yoramo Halawa (29) warga Desa Hiliadulo Kecamatan Hilisalawa’ahe Kabupaten Nias Selatan terduga pelaku penganiayaan kepada Libena Gulo warga Desa Umbuasi Barat Kecamatan Hilisalawa’ahe Kabupaten Nias Selatan bersama EL notabene masih dibawah umur (keponakan Libena) berhasil ditangkap Kepolisian Resor Kabupaten (Polres) Nias Selatan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, SH saat dikonfirmasi lewat chat WhatsApp Sabtu, (2/9/2023), membenarkan bahwa terduga pelaku telah ditangkap dan ditahan.

“Benar, terduga pelaku sudah ditangkap, dan kemudian untuk sementara ditahan di Polsek Lolowau”, kata Freddy Siagian.

Kapolsek Lolowau, AKP Adolf Purba, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatssApp, pada Senin (4/9/2023), terkait terduga pelaku malarikan diri dari sel Polsek Lolowau, hingga berita ini ditayangkan belum ditanggapi tapi hanya dibaca saja.

Sementara Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wicaksono, melalui Kasi Humas, Dian Octo Tobing, saat dikonfirmasi melalui pesan via WhassApp, menyebutkan bahwa terduga pelaku belum ditahan, Senin (4/9/2023).

“Maaf Pak, terkait masalah ini polsek lolowau belum ada melakukan penahanan terhadap orang/terduga pelaku”, bebernya.

Ia mengaku bahwa pihaknya masih mendalami kasus itu. (HL)