Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sel Polsek Lolowau
Viral Pelaku Penganiayaan Melarikan Diri dari Sel Polsek Lolowau, Kasi Humas Polres: Terduga Pelaku Belum Ditahan
DETEKSI.co - Nias Selatan, Yoramo Halawa (29), terduga pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap Libena Gulo, dan penculikan terhadap anak dibawah umur inisial EL (keponakan Libena), diduga telah melarikan diri dari sel Polsek Lolowau, Nias Selatan, viral di media sosial.Dalam...
Latest News
Salom TR Pardede Ajak Warga Rawat Kerukunan
DETEKSI.co - Medan, Anggota DPRD Kota Medan Salomo TR Pardede, SE, MM mengajak warga Medan Selayang untuk tetap...

