Wagub Sumut Harapkan BPJS Ketenagakerjaan Terus Sosialisasikan Program ke Masyarakat

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima kunjungan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (29/4).
DETEKSI.co – Medan, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengharapkan BPJS Ketenagakerjaan terus menyosialisasikan program-programnya kepada masyarakat, khususnya para pekerja. Karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu pentingnya ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Wagub Musa Rajekshah saat menerima kunjungan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (29/4/2021).
“Jamsostek banyak orang tahu, namun belum tahu banyak terkait kegunaannya. Maka harus ditingkatkan publikasi dan sosialisasinya. Sehingga masyarakat tahu tentang kegunaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” ujar Wagub.
Menurut Wagub, dengan adanya berbagai program perlindungan terhadap pekerja, dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, para pekerja akan semakin nyaman dan fokus bekerja, sehingga pada akhirnya produktivitas akan semakin meningkat. Karena itu, hal ini juga harus menjadi perhatian perusahaan-perusahaan di daerah ini untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wagub juga mengapresiasi atas kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Sumut, yang telah memberikan berbagai program perlindungan terhadap pekerja selama ini. Ke depan, hal tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapat layanan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja yang ada di neger ini, termasuk Sumut.
“Dan tentunya juga dapat kami laporkan bahwa ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang telah diberlakukan sejak tanggal 1 April ini,” katanya.
Inpres tersebut mengamanatkan akan dilakukan optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dan ditujukan kepada seluruh instansi pemerintahan, kementerian dan BUMN. “Instruksi ini kami lakukan sekaligus kami sampaikan sosialisasinya, bahwa nantinya akan ada kewajiban kita semua di sini untuk melaporkan kepada Presiden secara berkala,” katanya.
Disampaikan juga, manfaat dan keuntungan yang didapatkan para pekerja jika ikut BPJS Ketenagakerjaan antara lain, menanggulangi risiko sosial apabila terjadi musibah yang dialami oleh tenaga kerja, dan memiliki kepastian dalam menghadapi hari tua dan pensiun.
Turut hadir Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumut Afifi Lubis, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut  Baharuddin Siagian, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Rasidin, Kepala Cabang Medan Utara Tengku Haris Sabri Sinar, Kepala Bidang Kepesertaan Eriadi, dan Penata Senior Manajemen Program JKK-JK Marinho Felly Latuperissa. (Irwan Ginting)