DETEKSI.co–Dairi, Sejumlah warga menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) milik ‘PT Semarak Kita Bersama’ di Bakal Kecamatan Siempatnempu Hulu Kabupaten Dairi, Rabu (1/2/2023) mendesak investor memenuhi Hak Pengusaha Lokal.
Pengunjukrasa merupakan warga Sidikalang dan Bakal Lama Desa Sipoltong. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk simpati dan dukungan kepada pengusaha lokal, Acun Hasiholan Sianturi penduduk Sidikalang yang tidak mendapat hak berupa pembagian deviden dari investor asing sebagaimana kesepakatan awal.
Juru bicara, Sennang Berampu menjelaskan, berdasarkan penjelasan diperoleh dari Hasiholan, investor asing yang merupakan mitra kerja, tidak pernah membagi keuntungan, padahal listrik sudah diproduksi dan telah dibayar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) setiap bulan selama 3 tahun.
“Harap anda penuhi hak-hak pengusaha dan warga lokal”, tandas Sennang dalam orasinya.
Warga mengusung sejumlah spanduk dan poster diantaranya berbunyi ‘Tangkap Invfestor Asing Penipu di Dairi’, ‘Masyarakat Menolak Investor Pembohong’, ‘Investor Asing Jangan Sepele Terhadap Pengusaha Lokal’ dan poster lain bernada kecaman terhadap investor asing yang dinilai ingkar Janji.
Penduduk setempat, Negeri Karo-Karo juga mengaku sebagai pihak yang diingkari oleh investor. Diterangkan, sesuai kesepakatan, dirinya akan menerima Rp1 juta per bulan sebagai penghormatan dan konpensasi atas lahan miliknya yang digunakan sebagai akses jalan menuju lokasi PLTMH, namun empat bulan berjalan, investor tidak memenuhi kesepakatan.
Keluhan juga diungkap Tommy Tobing, dirinya dikenai PHK sebagai security secara sepihak. Awalnya dia bertugas jaga malam ketika kondisi masih sulit.
Sementara itu, Markus Sembiring dari unsur perusahaan mengatakan, akan meneruskan keluhan warga ke manajemen. Paling lama 1 bulan, sudah ada jawaban. (NGL)