Warga Desa Suka Maju Debat Dengan Dinas Kehutanan Prov. Sumut

DETEKSI.co – TANAH KARO, Warga Desa Suka Maju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, Beramai ramai mendatangi lokasi puncak 2000 kawasan Siosar demi mencari kebenaran terkait Pencemaran hutan lindung, Jumat (19/03/2021).
Diketahui bahwa Desa sukamaju yang berada di puncak 2000 atau puncak siosar Tanah Karo menjadi objek wisata yang di gandrungi masyarakat yang ada kini di Sumatera Utara.
Wawancara awak media kepada Ida Handayani yang menjabat sebagai kepala bidang penaatan pada Dinas Lingkungan Hidup ihwal bagaimana tanggapan Dinas Lingkungan Hidup tentang pencemaran lingkungan, dan seperti apa versi pencemaran lingkungan? , yang kedua seperti apa legalitas yang dimiliki PT Karo Biotek apakah melawan hukum?
“Tentang Pencemaran lingkungan tersebut saya sudah turun mengambil sempel untuk mengetahui itu layak atau tidak, karena secara kasat mata kondisi air tersebut jernih, dan juga dari segi lingkungan kami mempunyai tanggung jawab tapi sampai saat ini belum ada kami melihat dampak dari segi lingkungan melainkan dampak dari segi sosial, ungkapnya.
Beralih kerumunan warga tersebut, bersama aparat Kepolisian dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, meninjau lokasi yang mana dugaan masyarakat atas lahan milik  PT Bibitunggul Karobiotek yang telah mengenai kawasan hutan lindung di daerah tersebut.
Sampainya di titik lokasi, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Fredi Gultom meminta bukti dari pengelola lahan yang disebut Edi Barus, ia meminta bukti bukti kepada Edi Barus,  lalu datanglah Edi Barus yang menerangkan dan menunjukkan bukti bukti surat tanah yang telah di tanda tangani oleh Kepala Desa dan dikuatkan surat jual beli notaris.
 “Tujuan kita kemari menyaksikan titik koordinat lokasi ini, apakah kerjaan saya salah atau tidak, itu di perjelas, kalau memang ini betul diluar dari pada kawasan, buat surat ke aku, biar ku sampaikan kepada Ke perusahaan, agar ku lanjutkan pekerjaan, kalau tidak biar kami pulang” kata Edi Barus.
Kemudian Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Fredi Gultom memanggil Kepala Desa Suka Maju , dan meminta  keterangan kepadanya
“ini yang mana tanahnya” ujar Fredi.
Lalu Kepala Desa tersebut menjawab, Sono, Penjualnya saya, pengukurnya juga saya. Jadi saya yang tau, kalau gak percaya bapak tanya mereka” ucapnya seolah meminta kebenaran kepada masyarakat.
Karena itu ladang saya, jadi saya tau batas batas nya, ujar kepala desa lagi.
Setelah debat berkepanjangan dengan warga  durasi cukup lama, Kemudian Fredi menutup pembicaraan dan membubarkan masyarakat, ia berharap akan memanggil pihak pihak yang berwenang guna mengetahui tapal batas dari lahan tersebut. (usman)