Diduga Sakit Hati Ponakan Tembak Paman Sendiri

DETEKSI.co – Deliserdang, Geger, seorang anggota Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut, Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44), warga Jalan Kebun Sayur, Gang Melati, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, tewas ditembak ponakannya sendiri, Rabu (18/8/2021) sekira pukul 22.15 WIB.

Kepada wartawan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penembakan yang dilakukan tersangka berinisial YSN (22), warga Jalan Pelikan Raya, Kecamatan Medan Denai itu diduga dilatarbelakangi sakit hati.

“Kronologis dan motifnya masih didalami,” kata Hadi, Kamis (19/8/2021).

Hadi mengaku belum mengetahui penyebab tersangka sakit hati kepada korban, karena proses penyidikan masih terus didalami. Hadi memastikan tersangka diamankan tanpa perlawanan berikut senjata api milik korban.

“Ada, senpinya juga diamankan. Tidak ada perlawanan dari tersangka,” pungkasnya.

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa sadis itu terjadi di perladangan, Gang Rotan, Jalan Sultan Serdang, Desa Bangun Sari Baru, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang.

Diduga, sering terjadi kesalahpahaman antara korban dengan tersangka sampai menimbulkan sakit hati terhadap tersangka.

Awal kejadian bermula saat korban membersihkan senjata api miliknya dalam posisi berdiri di depan lemari secara tiba-tiba datang tersangka dari arah belakang.

Tersangka kemudian merampas senjata api milik korban dan langsung menembakkan ke bagian keningnya dan hingga meninggal dunia.

Selanjutnya, tersangka bermaksud membuang jasad korban, namun karena tak sanggup meminta bantuan kepada tetangga sambil memegang senjata api milik. Warga menolak hingga akhirnya tersangka diamankan.

Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Sedangkan tersangka diamankan berikut senjata api milik korban ke Polres Deliserdang.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Untuk motif sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya.

Selain mengamankan tetsangka, polisi juga menyita satu pucuk senjata api milik korban, 8 butir amunisi kaliber 9 mm, 1 magazine, 11 kunci dan 1 tas sebagai barang bukti. (Red)